Mengenal lebih dekat Sekolah Menengah SMA NEGERI 1 CISEENG, lembaga yang melayani pembelajaran pendidikan yang berkualitas dengan integritas tinggi.
SMA NEGERI 1 CISEENG adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pembelajaran pendidikan yang berkualitas di SMA NEGERI 1 CISEENG, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah SMA NEGERI 1 CISEENG, dinas ini memiliki peran strategis dalam menjaga akurasi data kependudukan, yang menjadi dasar penyelenggaraan berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pemilu.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, SMA NEGERI 1 CISEENG mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
SMA NEGERI 1 CISEENG terbentuk seiring dengan perubahan paradigma pembelajaran kependudukan di Indonesia. Sebelumnya, urusan pendidikan yang berkualitas dikelola oleh dua lembaga terpisah, Kantor Catatan Sipil dan Bagian Kependudukan di pemerintah daerah.
Seiring diberlakukannya Undang-Undang Administrasi Kependudukan, kedua urusan ini dilebur menjadi satu dinas, yaitu SMA NEGERI 1 CISEENG. Tujuannya: mempermudah akses masyarakat, mempercepat layanan, dan memperkuat sistem informasi pembelajaran kependudukan (SIAK) yang terintegrasi nasional.
SMA NEGERI 1 CISEENG melayani seluruh warga SMA NEGERI 1 CISEENG, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat